Friday, November 21st, 2008 | Author: Arif Haliman

Kartu kredit adalah alat pembayaran pengganti uang tunai. Benda yang bentuknya mirip KTP ini untuk beberapa situasi dan kondisi memang sangat powerful alias berguna. Namun beberapa sikon tertentu juga bisa membuat pemegangnya sport jantung dan kapok memilikinya lagi.

Penggunaan kartu kredit pada hakikatnya adalah hutang. Kita membeli sesuatu dengan berhutang terlebih dahulu. Hutang kepada siapa? Tentunya kepada bank penerbit kartu kredit itu. Nah, salah satu resiko (terbesar) dalam memiliki kartu kredit adalah gagal bayar. Atau dengan kata lain kita terlambat membayar tagihan kartu kredit sebelum jatuh tempo. Apabila sudah masuk jatuh tempo maka bisa dipastikan denda akan menanti. Besar denda bervariasi bergantung kebijaksaan bank penerbit kartu kredit, dan berapa lama hutang tersebut mengendap.

Di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bahwa, terutama pemegang kartu oleh kelas menengah (atau malah juga kelas bawah), seringkali penggunaannya ’salah sasaran’. Fungsi utama kartu kredit yang seharusnya adalah pengganti uang tunai dalam pembayaran dengan jumlah besar dan berjarak jauh (misalnya booking Bali Hotel), berganti menjadi alat penghutang yang efektif dan parahnya digunakan untuk berbelanja barang keperluan sekunder dengan transaksi face-to-face.

Kita sering menjumpai orang yang menggunakan kartu kredit untuk sekedar berbelanja kulkas, DVD atau kasur yang harganya relatif terjangkau. Karena terjangkau tentunya lebih bijak melakukan pembayaran dengan uang tunai yang bisa dibawa dalam dompet. Mulanya mungkin dianggap biasa, namun lama kelamaan menjadi terbiasa. Andai saja sekolah anak bisa dibayar dengan kartu kredit, pasti biaya sekolah anaknya juga akan di kredit!

Kebiasaan model begini (kebiasaan berhutang) adalah kebiasaan yang buruk. Sampai pada akhirnya sangat gemar berkartu kredit atau berhutang yang pada waktu tertentu tidak ada kemampuan untuk membayar tagihannya, dan malapetaka itu muncul yaitu telepon bertubi-tubi dari bank yang terus mengejar tagihan tersebut.

Oleh karena itu wahai saudara-saudara sebangsa setanah air, dipikir dulu SERIBU KALI kalau ingin apply kartu kredit. Timbang baik buruknya, membawa manfaat atau mudharat. Tidak usah gengsi tidak punya kartu kredit. Ingat! Bertransaksi dengan kartu kredit adalah hutang. Dan ketidakmampuan membayar hutang sebelum jatuh tempo berisiko dosa besar yaitu riba.

Bookmark and Share
Category: Opini
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

eXTReMe Tracker